Widgetized Footer

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Mar 30, 2007

Vios dan Volvo Soetrisno Segera Disita


NGANJUK - Jaksa penyidik kasus dugaan korupsi mantan Bupati Nganjuk, Soetrisno R, dalam waktu dekat segera menyita dua mobil mewah yang diduga dibeli dari hasil korupsi. Kedua mobil yang akan disita adalah merk Toyota Vios dan Volvo.

"Dalam pemeriksaan kedua pada Senin (2/4) nanti, kami akan menyita mobil mewah milik tersangka yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi," ungkap Ketua Jaksa Penyidik kasus Korupsi dana Otda senilai Rp1.030 miliar, Agus Eko Purnomo SH kepada SINDO dihubungi dari Kediri, kemarin.

Ia menjelaskan, dari pendataan asetaset milik Soetrisno, penyidik menemukan dua mobil merk Volvo dan Toyota Vios. Keduanya diduga kuat terkait dana Otda Kab. Nganjuk sehingga mengakibatkan kerugian negara. Selain itu, penyidik juga menengarai ada aset Soetrisno di luar negeri. ”Karena itu, kita mengajukan cegah tangkal pada tersangka agar tidak melarikan diri keluar negeri,” ungkapnya.

Agus melanjutkan, pihaknya sudah mengantongi surat perintah dari Kajari Nganjuk Wenny Gustiati, guna melakukan penyitaan sebagai syarat administrasi. Untuk itu, tidak ada alasan bagi Soetrisno dan tim kuasa hukumnya untuk menghalang-halangi penyitaan ini.

Hingga kemarin, Agus mengaku belum mengetahui keberadaan kedua mobil mewah itu berada. Namun hal itu tidak menjadi persoalan karena kewajiban menyerahkannya ada pada Soetrisno."Kalau disembunyikan, maka akan menyulitkan tersangka. Karena bisa dianggap menghalang-halangi penyidikan," ancamnya. .

Bersamaan dengan upaya penyitaan aset Soetrisno, tim penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk masih menunggu hasil audit tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harapannya bila penyitaan sudah kelar, maka secara bebarengan hasil audit kekeyaaan tersangka juga diketahui secara pasti.

"Kami menunggu hasil perhitungan yang dilakukan BPKP. Dari sini akan bisa ditentukan berapa kerugian negara dan melakukan penyitaan lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan yang disita aset-aset lain milik Soetrisno," jelasnya.

Sekadar diketahui, mantan Bupati Nganjuk, Soetrisno R, tersangkut kasus korupsi dana Otoda senilai Rp1,030 Miliar. Mantan bupati dua periode 1993-1998 dan periode 1998-2003 tersebut, diduga menggelapkan dana otoda menjelang berakhir masa jabatan pada 2003.

Rincian dana hasil korupsi Rp1.030, diduga digunakan biaya pembahasan laporan pertanggungjawaban bupati periode 1998-2003 sebesar Rp450 juta, pengadaan sepeda motor 45 anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 1999-2004 Rp330 juta, dan uang tali asih bupati dan wakil bupati pada akhir masa jabatan Rp250 juta.

Pengamatan SINDO selama ini di rumah Soetrisno, terdapat satu mobil Toyota Vios Hitam yang diparkir di dalam teras rumahnya Jalan Mastrip I Nganjuk. Rumah gaya mediterania tersebut, dikelilingi taman yang luas. Di sisi sebelah utara, sederet bambu hias menambah kesejukan suasana. Sepintas tampak bukan rumah seorang pejabat setingkat kepala daerah.

Tetapi begitu masuk ke dalam, semua perabotan mulai kursi hingga almari, menunjukkan kelasnya sebagai rumah seorang mantan Bupati Nganjuk. Di dalam ruangan sangat lega karena rumah tersebut menghadap ke timur, dan memanjang ke belakang dengan ukuran sekitar 15 x 20 meter.

Di sana-sini terdapat benda-benda koleksi dari dalam maupun luar negeri. Dengan kondisi seperti itu, wajar bila penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk, harus mencurigai kekayaan mantan orang nomor satu di Kab. Nganjuk itu. Kuasa Hukum Soetrisno R, Pieter Hadjon SH, saat dikonfirmasi, mengatakan, kliennya akan berusaha bekerja sama dengan penyidik. Pihaknya saat ini sedang menyusun upaya pembelaan terhadap kliennya. ”Kalau Senin Kejaksaan akan memanggil klien saya, ya kita akan turuti,” ungkapnya.

Mengenai ketidakhadiran saksi ahli yang meringankan yang diajukan pada Kamis (29/3) lalu, menurut Pieter, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan anggota kuasa hukum lainnya yakni, Ida Sampit Karo Karo SH, dan Soepartono SH yang juga pernah menjabat Kajari Nganjuk pada periode 1990-1994. ”Kita ketemu dalam pemeriksaan nanti,” ungkap pengacara asal Surabaya itu.(edi purwanto)

Kronologis Kasus Dana Otonomi Daerah Rp1.030 Miliar

- Kasus dugaan korupsi dana otonomi daerah pertengahan mencuat 2004.

- Pada pertengahan 2006, 44 anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 1999-2004 sebagai tersangka karena menerima pengadaan 44 sepeda motor. Mereka sudah divonis ratarata 2 tahun karena terbukti menikmati dana otonomi daerah senilai Rp330 juta.

- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tertanggal 12 Desember 2006, yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Soetrisno R ditetapkan sebagai tersangka.

- Pada Kamis (1/3) Soetrisno R, resmi dipanggil tim penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk, sebagai tersangka tetapi mangkir

- Pada Kamis (8/3), tersangka akhirnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Terkuak Soetrisno mengeluarkan tiga Surat Perintah Pembayaran Giro (SPMG) untuk mencairkan uang senilai Rp1,030 miliar. Sotrisno mengaku menggunakan dana Rp200 juta untuk dirinya, dan Rp50 juta untuk wakilnya, Djatmiko Budi Utomo. Dasar yang dipakainya adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan UU Otonomi Daerah.

Ø Ketiga SPMG; SPMG nomor 328 yang ditandatangani Soetrisno pada 17 Maret 2003 untuk mencairkan dana Rp330 juta yang dibagikan kepada 44 anggota dewan (minus Adi Wibowo yang meringkuk di tahanan), sebagai uang muka pembelian sepeda motor.

Ø Pada 17 maret 2003, Soetrisno mengeluarkan SPMG nomor 327 untuk mencairkan dana Rp450 juta untuk 45 anggota dewan dalam pembahasan laporan pertanggungan jawab di akhir masa jabatan bupati.

Ø Pada 17 April 2003, Soetrisno mengeluarkan SPMG nomor 515 untuk pencairan dana sebesar Rp250 juta.

- Kamis (29/3) mengajukan saksi ahli M Supadjar, mantan Sekretaris Kabupaten Nganjuk. Tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

- Senin (2/4), Soetrisno rencananya akan dipanggil kembali untuk penyitaan dua mobil, Toyota Vios dan Volvo.

Dugaan Aset-Aset milik Soetrisno

- Rumah seluas 15 x 20 meter di Jalan Mastrip I Nganjuk

- Mobil Toyota Vios dan Volvo

- Beberapa aset di luar negeri.

Aturan Guna Menjerat Soetrisno

- Peraturan Pemerintah No: 105/2000 tentang penyusunan dan pertanggung jawaban keuangan daerah.

- Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2/1994 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 29/2002.

- Diduga melanggar pasal 2, 3,dan 5 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

* Sumber Kejaksaan Negeri Nganjuk.

30 Anggota Dewan Nglencer ke Ausi dan China


* Habiskan Dana Setengah Miliar

KEDIRI – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Kediri akan memanfaatkan momen keikutsertaan Persik Kediri dalam Liga Champions Asia 2007, untuk nglencer ke luar negeri. Para wakil rakyat itu, akan menjadi suporter elit Persik Kediri saat bertandang ke kandang Sidney FC 25 April 2007, dan Shanghai Shenhua 23 Mei 2007.

”Memang benar kami diajak untuk mendampingi Persik Kediri saat bermain di China dan Australia,” ungkap Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Hariyanto, saat dikonfirmasi tentang keberangkatan 30 anggota dewan menuju ke negeri kangguru, kemarin.

Informasi yang berhasil dikumpulkan, keberangkatan 30 anggota dewan terbagi menjadi dua rombongan. Sebanyak 15 anggota dewan ditambah 1 orang dari Sekretariat Dewan Kota Kediri, akan ikut rombongan official Persik Kediri ke kandang Sidney FC, 25 April 2007. Sedangkan sisanya sebanyak 16 orang termasuk sekretariat dewan, mendapat giliran menikmati indahnya pemandangan tirai bambu, saat Persik bermain di kandang Shanghai Shenhua FC.

Berapa dana yang dibutuhkan mengangkut Persikmania Korwil DPRD Kota Kediri? Ternyata dari penelusuran SINDO, biaya akomodasinya sangat murah bila dibandingkan dana Persik yang mencapai Rp15 miliar pada putaran pertama Liga Djarum Indonesia XIII itu. Setiap anggota dewan dialokasikan dana Rp14 sampai Rp15 juta. Dengan dana sebesar itu, mereka akan menikmati hotel mewah dan rekreasi ke beberapa tempat di negeri kangguru maupun negeri tirai bambu.

Jumlah ini bervariasi karena disesuaikan dengan jabatan dan struktur anggota dewan. Bila dikalikan 32 orang, maka jumlahnya berkisar Rp500 juta. Bahkan, di kalangan dewan juga tesiar kabar kalau seluruh Kepala Bagian dan Kepala Dinas Pemkot Kediri, mendapat jatah yang sama dengan anggota dewan. ”Saya juga dapat info kalau para kepala bagian dan dinas, juga ikut ke Australia dan China,” ungkap seorang anggota dewan yang tidak mau disebutkan namanya.

Zen Fanani, Ketua DPC PKB Kota Kediri saat dimintai tanggapan, mengatakan, keberangkatan tersebut tidak menggunakan dana Persik. Anggota dewan ada yang menggunakan dananya sendiri untuk pergi ke China dan Australia. ”Tidak betul kalau dibiayai Persik. Kami ada yang membayar sendiri,” ungkapnya.

Wali Kota Kediri H A Maschut saat dikonfirmasi, membenarkan hal itu. Ketua Umum Persik Kediri tersebut mengaku, tidak akan mengambil dana dari APBD 2007 lagi. Pihaknya akan menggunakan dana dari subsidi ke Persik Kediri sebesar Rp15 miliar. ”Tidak ada pengambilan dana lagi, tetapi semuanya termasuk dalam dana Persik Kediri sebesar Rp15 miliar itu,” ungkapnya.

Soal kepala bagian maupun kepala dinas yang akan ikut, Maschut memastikan, hanya akan memberi izin kepada mereka yang akan berangkat ke Australia maupun China. Sedangkan masalah akomodasi ditanggung masing-masing. ”Kita akan memberi izin bagi mereka yang akan mendampingi Persik. Soal biaya akomodasi urusan mereka,” ujar mantan Sekda Kota Malang itu.

Munasir Huda, Ketua Yayasan Madani Jombang Pos Kediri, menilai, keberangkatan para anggota dewan mendukung Persik ke China dan Australia, sangat-sangat tidak memihak kepentingan rakyat. Ia juga mempertanyakan urgensinya anggota dewan pergi ke luar negeri. Apalagi mereka di sana sekadar melihat pertandingan sepakbola.

Kalau mau berangkat silakan saja. Rakyat sekarang sudah semakin pintar dan bisa menilai, mana wakil rakyat yang berpihak pada masyarakat atau tidak. ”Kalau menurut saya, lebih baik dana setengah miliar itu diberikan bagi warga yang rumahnya kumuh,” katanya ketus.(edi purwanto)

Juragan Tembakau Diduga Dibunuh

BLITAR – Setelah digemparkan dengan kasus penculikan dan pembunuhan pelajar SMA, Kota Blitar kembali digemparkan kasus pembunuhan dengan korban seorang pemilik toko. Adalah Oh Siok Khwa,70, pemilik Toko Jaya di Jalan Anggrek Kota Blitar, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam tokonya.

Diduga kuat ia dibunuh seorang preman yang dalam kondisi mabuk mengutip uang sebagai jasa keamanan. Kasus ini kemudian ditangani Satuan Reskrim Polresta Blitar. Hingga tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara. ”Kami masih menyelidiki kasus ini. Mudah-mudahan cepat terungkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Blitar, AKP Hari Sutrisno kepada wartawan.

Kasus pembunuhan juragan tembakau tersebut, terkuak dari laporan Mustaqin,36, seorang tukang ojek yang mangkal di samping Toko Jaya. Ia melihat tubuh Oh, dalam kondisi meringkuk di dekat etalase berisi tembakau. Karena merasa curiga, Ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi yang biasanya bertugas di perempatan Jalan Kawi.

Kecurigaan Mustaqin benar adanya. Saat petugas datang sekitar pukul 18.45 WIB, tubuh juragan tembakau tersebut dalam kondisi tidak bernyawa. Pada bagian tengkuk terdapat luka lebam diduga bekas pukulan benda tumpul.

Dalam waktu singkat, toko yang menjual tembakau menjadi pusat perhatian sejumlah pengguna jalan maupun tetangga toko. Tim identifikasi Polresta Blitar diterjunkan guna olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian mengumpulkan bekas-bekas seperti sidik jari yang menempel pada meja maupun kursi di dekat tubuh wanita tua itu. ”Selama saya mangkal di sini, Toko Jaya memang sering didatangi para preman. Tetapi saya tidak menyangka sampai terjadi seperti ini,” ungkap Mustaqin.

Setelah sekitar 1 jam melakukan olah TKP, jenazah wanita Oh kemudian dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk diautopsi. Saat jenazah diangkat menuju ke rumah sakit, beberapa anggota keluarga yang belum pernah menikah itu, ikut menyaksikan. Jerit tangis mereka mengiringi kepergian ambulan yang membawa jenazah korban.

Menurut Oh Tjwan Dcie, adik korban, mengungkapkan, kakaknya sering menjadi sasaran pelaku pemerasan. Letak Toko Jaya yang relatif strategis dapat dengan mudah dijangkau para preman. Apalagi di dekat tokonya merupakan tempat mangkal anak-anak muda.

”Dulu dia juga pernah menjadi korban penganiayaan. Mungkin saja ada yang mabuk terus memeras dia hingga akhirnya terbunuh seperti itu. Sebagai keluarganya, saya berharap petugas mampu menangkap pelakunya,” katanya tadi malam.(edi purwanto)

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Hobi

  • Membaca
  • Menulis

Usai Deadline

Powered by Blogger.

Sinung Pangupo Jiwo

Blitar, Jawa Timur, Indonesia

Tulisan Lama

Search This Blog