Widgetized Footer

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Oct 28, 2008

Merokok, ”Bunuh Diri” yang Dilanggengkan

Siapa yang tak kenal dengan tiga nama ini. Putera Sampoerna (HM Sampoerna), Rachman Halim (Gudang Garam), dan Budi Hartono (Djarum). Orang se Indonesia paling tidak sudah mendengar nama tiga orang itu. Kalau pun toh tidak mendengar tiga nama itu, setidaknya orang yang berada di gunung-gunung hingga tepi pantai, pasti mengenal hasil produksi ketiga orang itu. Ini sebuah fakta. Bahwa rokok telah menjadi budaya yang sudah mengakar di dalam masyarakat kita. 
Dari nelayan hingga pemetik kopi di gunung-gunung, semuanya memegang rokok sambil bekerja. Setiap petani atau nelayan kita dengan susah payah menyumbang uang kepada tiga orang yang dinobatkan Majalah Forbes masuk 40 orang terkaya di Indonesia. Hasil sumbangan, petani, nelayan, sopir, kuli bangunan, kuli disket, anggota Dewan, mahasiswa hingga pengamen jalanan, telah mengantarkan tiga orang  itu, sukses memiliki kekayaan bersih sedikitnya 22,275 Miliar US Dolar atau Rp200 triliun. Mereka memiliki sejuta karyawan, ratusan mobil, hingga ratusan gudang, untuk menjaring sesamanya masuk ke dalam jurang tak berkedalaman. Namun anehnya, para perokok terbius dalam kenikmatan asap semu. Kemudian dia mewariskan kepada anak-anak, dan cucu-cucunya. 
Siapa pun sadar, Tar yang terkandung di dalam rokok, dapat merusak paru-paru dan menyebabkan kanker. Siapa pun sadar Karbon Monoksida yang terkandung di dalam rokok, adalah gas beracun yang mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen. Siapa pun perokok sadar telah menghisap nikotin yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah. 
Tetapi kenapa masih ada yang merokok? Karena rokok adalah ”Tuhan Lima Senti” begitu penyair Taufiq Ismail menyindir betapa Indonesia adalah Surganya Kaum Perokok dan Nerakanya kaum yang tak pernah merokok. Sebutan ”Tuhan”, mungkin juga untuk menyindir kiai-kiai dan pemuka agama, yang masih tergiur dengan nikmatnya silinder tembakau terkandung dalam kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 milimeter itu.
Rokok boleh dikata berkah bagi pengusaha, dan bencana yang dinikmati bagi penghisapnya. Di antara dua sisi ini, pemerintah harus bertindak tegas mengatur hubungan tak seimbang itu. Sebab rokok sudah menjadi budaya yang sangat sulit memutus mata rantainya kecuali hanya dengan mengatur, tempat, kapan boleh, dan bagaimana cara merokoknya.  
Pada 22 Oktober 2008 lalu, Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD sudah mengesahkan Peraturan Daerah Kawasan Tertib/Terbatas Rokok. Sebuah kemajuan meski boleh dibilang terlambat karena rokok sudah menjadi denyut nadi Kota Metropolis itu. Perda yang berlaku efektif 2009 itu, melarang orang merokok di sarana kesehatan seperti puskesmas, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, angkutan umum, dan tempat ibadah.  Sementara kawasan terbatas rokok berada di tempat umum seperti mal, bioskop, dan tempat kerja. Jika ada yang merokok dan ketahuan Satpol PP bisa kena denda Rp50 juta. 
Belajar dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, sejatinya kelemahan dari setiap peraturan adalah ketegasan penegak peraturan itu. Kita tilik saja DKI Jakarta. Meski Perda sudah ditetapkan masih banyak mal dan gedung-gedung perkantoran yang tidak menyediakan tempat khusus merokok. Kemudian di setiap tempat umum masih jamak ditemui orang merokok sembarangan. Di sinilah ketegasan itu mutlak diperlukan. 
Coba simak sebait puisi penggalan ”Tuhan Lima Senti” ini. Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini, sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok. Korban penyakit rokok lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas, lebih gawat ketimbang bencana banjir, gempa bumi dan longsor, cuma setingkat di bawah korban narkoba.
Mari kita tegakkan aturan itu, atau ada ayahanda, ibunda, ananda, dan cucu-cucu kita mati karena tembakau. Stop merokok atau rokok membunuh Anda.
 
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Hobi

  • Membaca
  • Menulis

Usai Deadline

Powered by Blogger.

Sinung Pangupo Jiwo

Blitar, Jawa Timur, Indonesia

Tulisan Lama

Search This Blog